Bingung Pacar H4m!l, Begini Cara IWAN Bunuh Pacarnya..NGERII,,!!!
Iwan Rustandi (23), pelaku pembunuhan terhadap pacarnya, PF (20) diciduk tim
Reskrim Polres Batubara dikediamannnya di Desa Ciputri, Kec. sei suka, Kab. Batubara, Kamis
(15/12/2016) dini hari.
Iwan membunuh pacarnya karena panik mengetahui pacarnya itu tengah hamil 4,5 bulan. Perbuatan
Iwan terbilang sadis, karena setelah membunuh kekasihnya, ia lantas membuang tubuh PF ke
suangai dengan mengikat tubuh korban dengan batu agar tenggelam.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Batubara, AKP Gito mengatakan, penangkapan pelaku
dilakukan setelah polisi menemukan jenazah korban sehari sebelumnya. Korban sendiri dibunuh
dengan cara dicekik kemudian diceburkan ke aliran sungai dengan keadaan terikat dengan batu.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku sempat berhubungan badan dengan korban dua kali
sebelum membunuh,” tutur Gito dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (16/12/2016).
Dikatakan Gito, antara pelaku dan korban merupakan sepasang kekasih. Keduanya telah menjalin
hubungan asmara selama 10 bulan. Pelaku, kata dia, nekat membunuh pacarnya karena terus
didesak untuk segera menikahi korban karena tengah mengandung anak yang diduga hasil hubungan
dengan pelaku.
“Sebelum terjadi pembunuhan, pelaku dan korban membuat janji bertemu di salah satu tempat di sei
suka, Rabu (14/12) sore. Layaknya sepasang kekasih, pelaku kemudian mengajak berjalanjalan
menggunakan sepeda motor. Pelaku dan korban kemudian berkunjung ke kawasan wisata . Di lokasi
ini, pelaku menyetubuhi korban,” tuturnya.
Menjelang petang, pelaku dan korban kembali berjalanjalan di sekitar Batubara Timur hingga ke
Utara. Keduanya pun akhirnya berhenti di sebuah warung di daerah Mande. Di lokasi ini mereka
sempat berbincang lama. Gito menyebutkan, di lokasi itu juga korban mengiyakan ajakan pelaku
untuk kembali bersetubuh.
"Di sini mereka kemudian berhubungan yang kedua kalinya. Setelah itu korban meminta pelaku
untuk tanggung jawab, tapi pelaku menolak, hingga akhirnya pelaku membunuh korban," terang Gito.
Sebelum dicekik dan di lempar ke Sungai, sambung Gito, kepala korban sempat beberapa kali
dimasukkan ke dalam air di sungai. "Sebenarnya pas dilempar itu korban belum tewas, namun di air
akhirnya korban meregang nyawa," ujarnya.
Buku Diary Korban Jadi Petunjuk Polisi
Wakapolres Batubara, Himawan mengatakan, penangkapan pelaku dilakukan setelah polisi
menemukan sejumlah petunjuk, termasuk buku diary korban. Selain itu, sejumlah bukti dan
keterangan saksi mengarah kepada pelaku.
“Di buku diary korban ditulis kalau dia sebelumnya pernah hamil, namun kandungannya digugurkan
atas permintaan pelaku. Ada pula beberapa data lainnya. Kami berhasil menangkap pelaku saat
bersembunyi di kediaman pamannya," katanya.
Bersama pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa sepeda motor dan barang lainnya milik
korban dan pelaku. Pihaknya menduga ada unsur pembunuhan berencana dalam kasus ini.
“Atas perbuatannya, pelaku terancam dijerat pasal berlapis yakni Pasal 340 subsider 38 serta padal
351 dengan ancaman hukuman mati,” katanya.
Sementara pelaku, dihadapan penyidik mengaku terpaksa membunuh pacarnya karena terusterusan
didesak agar menikahinya. “Saya belum punya bekal, tutur pelaku saat ditanyai polisi.
Reskrim Polres Batubara dikediamannnya di Desa Ciputri, Kec. sei suka, Kab. Batubara, Kamis
(15/12/2016) dini hari.
Iwan membunuh pacarnya karena panik mengetahui pacarnya itu tengah hamil 4,5 bulan. Perbuatan
Iwan terbilang sadis, karena setelah membunuh kekasihnya, ia lantas membuang tubuh PF ke
suangai dengan mengikat tubuh korban dengan batu agar tenggelam.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Batubara, AKP Gito mengatakan, penangkapan pelaku
dilakukan setelah polisi menemukan jenazah korban sehari sebelumnya. Korban sendiri dibunuh
dengan cara dicekik kemudian diceburkan ke aliran sungai dengan keadaan terikat dengan batu.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku sempat berhubungan badan dengan korban dua kali
sebelum membunuh,” tutur Gito dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (16/12/2016).
Dikatakan Gito, antara pelaku dan korban merupakan sepasang kekasih. Keduanya telah menjalin
hubungan asmara selama 10 bulan. Pelaku, kata dia, nekat membunuh pacarnya karena terus
didesak untuk segera menikahi korban karena tengah mengandung anak yang diduga hasil hubungan
dengan pelaku.
“Sebelum terjadi pembunuhan, pelaku dan korban membuat janji bertemu di salah satu tempat di sei
suka, Rabu (14/12) sore. Layaknya sepasang kekasih, pelaku kemudian mengajak berjalanjalan
menggunakan sepeda motor. Pelaku dan korban kemudian berkunjung ke kawasan wisata . Di lokasi
ini, pelaku menyetubuhi korban,” tuturnya.
Menjelang petang, pelaku dan korban kembali berjalanjalan di sekitar Batubara Timur hingga ke
Utara. Keduanya pun akhirnya berhenti di sebuah warung di daerah Mande. Di lokasi ini mereka
sempat berbincang lama. Gito menyebutkan, di lokasi itu juga korban mengiyakan ajakan pelaku
untuk kembali bersetubuh.
"Di sini mereka kemudian berhubungan yang kedua kalinya. Setelah itu korban meminta pelaku
untuk tanggung jawab, tapi pelaku menolak, hingga akhirnya pelaku membunuh korban," terang Gito.
Sebelum dicekik dan di lempar ke Sungai, sambung Gito, kepala korban sempat beberapa kali
dimasukkan ke dalam air di sungai. "Sebenarnya pas dilempar itu korban belum tewas, namun di air
akhirnya korban meregang nyawa," ujarnya.
Buku Diary Korban Jadi Petunjuk Polisi
Wakapolres Batubara, Himawan mengatakan, penangkapan pelaku dilakukan setelah polisi
menemukan sejumlah petunjuk, termasuk buku diary korban. Selain itu, sejumlah bukti dan
keterangan saksi mengarah kepada pelaku.
“Di buku diary korban ditulis kalau dia sebelumnya pernah hamil, namun kandungannya digugurkan
atas permintaan pelaku. Ada pula beberapa data lainnya. Kami berhasil menangkap pelaku saat
bersembunyi di kediaman pamannya," katanya.
Bersama pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa sepeda motor dan barang lainnya milik
korban dan pelaku. Pihaknya menduga ada unsur pembunuhan berencana dalam kasus ini.
“Atas perbuatannya, pelaku terancam dijerat pasal berlapis yakni Pasal 340 subsider 38 serta padal
351 dengan ancaman hukuman mati,” katanya.
Sementara pelaku, dihadapan penyidik mengaku terpaksa membunuh pacarnya karena terusterusan
didesak agar menikahinya. “Saya belum punya bekal, tutur pelaku saat ditanyai polisi.
Bingung Pacar H4m!l, Begini Cara IWAN Bunuh Pacarnya..NGERII,,!!!
Reviewed by Unknown
on
18.57
Rating: